Friday, January 19, 2007

Puasa Asyura

Dasar puasa Asyura:

Dari Ibnu Abbas ra, ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura (tgl 10 Muharam) maka beliau bertanya: “Hari apakah ini?” mereka menjawab: “ini adalah hari yang baik. Ini adalah hari dimana Allah SWT menyelamatkan bani Israil dari musuhnya, maka Musa AS berpuasa pada hari itu karena bersyukur kepada Allah SWT. Dan kami berpuasa pada hari itu untuk mengagungkannya.” Rasulullah SAW bersabda: “Aku lebih berhak atas Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah SAW berpuasa pada hari itu (berpuasa Asyura) dan memerintakan kaum muslimin untuk berpuasa padanya. [HR Bukhori (no 2004) & Muslim (no 1130)]

Akan tetapi stlh itu Rasulullah SAW memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi dengan berpuasa sehari sebelumnya (yaitu tanggal 9 Muharam) atau sehari sesudahnya (yaitu tanggal 11 Muharam). Atas dasar itu yang paling utama adalah berpuasa pada hari tanggal 10 Muharam ditambah satu hari sebelum/sesudahnya. Syaikh Utsaimin rhm berkata: Tambahan puasa di hari ke 9 lebih utama dari heri ke 11. Pernyataan beliau diperkuat hadits berikut:

Sahabat berkata: ”Ya Rasulullah, sesungguhnya Asyura itu hari yang diagungkan oleh orang Yahudi & Nasrani.” Maka Rasulullah SAW bersabda: ”Tahun depan InsyaAllah kita akan puasa (juga) pada hari kesembilan.” [HR Muslim No. 1134, dari Ibnu Abbas]

Keutamaan puasa Asyura:

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: ”Puasa yang paling utama setelah puasa pada bulan Romadlon adalah puasa pada bulan Muharam. Dan sholat yang paling utama selah sholat fardlu adalah sholat malam.” [HR Muslim]

Dari Abu Qotadah Al Anshari, bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Arofah, sabdanya: “Ia menebus dosa tahun yang lalu dan yang akan datang.” Ketika ditanya tentang puasa Asyura beliau bersabda: “menebus dosa tahun yang lalu...” [HR Muslim].

Dalam riwayat yang lain (tentang keutamaan puasa Asyura) Rasulullah SAW bersabda: “Aku mengharap kepada Allah untuk menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya” [HR Muslim 1162]

Tentang puasa di hari jum’at:

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: ”janganlah kamu khususkan sholat malam jumat saja, dan janganlah kamu khususkan puasa pada hari jumat saja, kecuali jika hari jumat itu bertepatan/jatuh pada giliran puasa sunnah yang biasa dilakukan seseorang” [HR Muslim]

Dalam hadits yang lain “kecuali ia berpuasa pada hari sebelum/sesudahnya” [HR Bukhori & Muslim]

Sekalipun bulan Muharam memiliki keutamaan (bulan Muharam adalah 1 dari 4 bulan yang mempunyai keutamaan dibandingkan bulan lainnya, selain Ramadlan, Sya'ban dan Dzulhijjah) akan tetapi kita tidak bisa begitu saja memuliakan bulan ini, apalagi memuliakan dengan ibadah ibadah tertentu yang dikhususkan pada bulan ini tanpa adanya dalil yang jelas dan shohih. Pengkhususan suatu ibadah pada waktu tertentu / dengan cara tertentu, tanpa adanya dalil/tuntunan dari rasulullah bisa dikategorikan sebagai bid'ah, sekalipun diniatkan ikhlash untuk Allah SWT dan hanya mengharap ridlonya. Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda: Man ‘amila ‘amalan laysa 'alaihi amruna fa huwa roddun, yang artinya kurang lebih: "Barang siapa yang melakukan suatu amalan tanpa ada perintahnya dari kami, niscaya amalan itu tertolak" [HR Muslim]. Kalau kita melakukan bid'ah dan resikonya adalah amalan kita tertolak (tidak diberi pahala oleh Allah SWT/tidak dianggap oleh Allah SWT), itu adalah masih mending, karena dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda: Fa inna khoirol hadiits kitabulloh. Wa khoirol hadyi hadyu Muhammad SAW. Wa syarrul umuuri muhdatsaatuhaa, Fa inna kulla muhdatsatin bid'ah. wa kulla bid'atin dlolalah. Wa kulla Dlolalatin finnaar. Yang artinya kurang lebih: "Sebaik-baik perkataaan adalah kitabulloh (AL Qur'an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rosululloh SAW. Dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru (dalam agama). Maka semua perkara yang baru (dalam urusan agama) adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat, dan semua kesesatan tempatnya di neraka" [HR Muslim]. Jadi perkara bid'ah bukan perkara yang sepele, bukan hanya masalah diterima/tidaknya suatu amalan, tetapi juga berhubungan dengan persaksian kita bahawa Muhammad SAW adalah Rasulullah…

InsyaAllah, nanti akan ada saatnya membahas tentang bid’ah, terutama masalah bid’ah hasanah. Yang terpenting pada pembahasan kali ini adalah tentang puasa asyura. Jika ada yang mengatakan adanya puasa tanggal 1 Muharam, sholat sunnah pada malam 1 Muharam atau dzikir-dzikir/amalan-amalan/ibadah-ibadah tertentu yang dikhususkan pada bulan Muharam (ataupun bulan lainnya) harus bisa membawakan / punya dalil yang shohih sebagai hujjah. Karena hukum asal ibadah adalah haram, sampai datangnya dalil dari Al Qur’an / As Sunnah (Hadits). Karena sebaik apapun amal ibadah kita jika hanya didasarkan persangkaan baik menurut akal kita, tanpa ada dasar dari syariat, maka amalan itu termasuk bid’ah dan tertolak.. Karena semua kebaikan (dalam urusan agama/ibadah) sudah disampaikan oleh Rasulullah SAW, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar ra; Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah Allah SWT mengutus seorang nabi kepada suatu umat sebelumku, melainkan dia wajib menunjuki umatnya kepada kebaikan yang dia ketahui dan memperingatkan mereka dari keburukan yang dia ketahui” [HR Muslim].

Dalam riwayat yang lain dari Abu Dzar Al Ghifari ra, ia berkata: Rasulullah SAW meninggalkan kami dan tidak ada seekor burung yang mengepakkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau menyebutkan kepada kami ilmu tentangnya. Ia berkata, lalu Rasulullah SAW Bersabda: “Tidak tersisa sesuatupun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan kepadamu” [HR Thabrani, di shohihkan imam Syafi’i dan As Suyuthi rhm]

No comments: