Tuesday, November 21, 2006

Sholat Jamah Yuk...

Beratku Menuju Rumah-MU

Banyak orang yang kalo diajak maen ke game center ato pusat perbelanjaan ato yang sejenisnya tanpa banyak tanya langsung mengikuti ajakan kita. Banyak alasan mengapa mereka mau mengikuti ajakan itu, diantaranya adalah hanya sekedar melihat-lihat, sekedar jalan-jalan, merasa ga enak sama yang ngajak, ato memang mau membeli suatu kebetuhan, dan banyak alasan lainnya.

Akan tetapi coba saja kalo muadzin sudah mengumandangkan adzan, ajakan muadzin kepada kaum muslimin untuk memenuhi panggilanNYA banyak dicuekin kaum muslimin pada umumnya. Mereka yang tidak mendatangi masjid ato ga sholat tepat waktu atau bahkan ga sholat sama sekali juga punya banyak alasan, kalo alasannya syar’i ato emang diberi uzhur oleh syariat sih emang gapapa.. tapi yang jadi persoalan disini adalah bagi mereka yang tidak punya uzhur syar’i tapi engan sholat tepat waktu, apalagi sholat jamaah di Masjid. Beberapa alasan yang sering muncul diantaranya karena belum mandi, capek, lagi ngerjain tugas, ga da baju, bahkan yang lebih parah lagi adalah ga mau sholat tepat waktu (apalagi ke Masjid) gara-gara lagi maen game ato nonton Film.. MasyaAllah...

Yang saya herankan lagi, banyak diantara kita --yang notabene adalah mahasiswa— tidak pernah menggunakan kecerdasan intelektualnya untuk lebih memilih sholat berjamaah yang mempunyai pahala 27 kali lipat daripada sholat sendirian, secara matematis atau ekonomi sholat berjmaah tentu lebih menguntungkan..

Berikut ini akan kami sampaikan beberapa hal seputar sholat berjama’ah, semoga setelah selesai membaca segera direnungkan dan segera dilaksanakan, jangan hanya sebatas teori yang ada di otak kita.. Ingatlah..!! seseorang dikatakan beriman jika dia sudah meyakini dalam hati, mengikrarkan dengan lisan dan membuktikan / mewujudkannya dengan amalan..

Sholat pada hakikatnya merupakan simbol persatuan dan keharmonisan umat islam. Para jama’ah sholat menghadap ke satu kiblat dan menyeru Illah (sesembahan) yang satu. Sholat jama’ah merupakan sebab terangkatnya derajat & bertambahnya kebaikan, selain itu nilai sholat berjama’ah melebihi sholat sendirian sampai 27 kali lipat. Sebagaimana yang sabda Rasulullah SAW yang artinya: Sholat seseorang dengan berjama’ah lebih tinggi nilainya 27 kali lipat daripada sholat sendirian (Shohih Muslim: 1/451).

Menurut Ibnu Hajar (dalam Fathul Bari: II/133), sholat berjama’ah memiliki kelebihan karena:

1. menyambut seruan Muadzdzin dengan niat menunaikan sholat berjama’ah.

2. beregera menunaikan sholat diawal waktu.

3. berjalan menuju masjid dengan tenang & sakinah.

4. masuk ke Masjid seraya berdoa.

5. menunggu sholat berjama’ah.

6. doa para malaikat bagi jama’ah sholat.

7. istighfar para malaikat bagi jama’ah sholat.

8. menaklukan setan dengan beribadah secara berjama’ah.

9. berlatih membaca Al Qur’an dengan tajwid yang benar sekaligus mempelajari rukun Sholat.

10. Terbebas dari kemunafikan.

Keutamaan sholat berjama’ah di Masjid

Berikut adalah hadits yang sudah cukup menjelaskan tentang keutamaan sholat berjama’ah:

Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “sholat seseorang dengan berjama’ah lebih tinggi nilainya duapuluhan derajat daripada sholatnya di rumah atau di kedainya. Bilamana seorang dari kalian berwudhu & menyempurnakan wudhunya, kemudian ia pergi ke Masjidsemata-mata untuk mengerjakan sholat, maka setiap langkah yang diayunkannya akan mengangkat derajatnya & menghapus kesalahannya hingga ia memasuki masjid.

Apabila ia berada dalam masjid, ia terhitung mengerjakan sholat selama ia menunggu sholat ditegakkan. Para malaikat selalu mendoakannya selama ia berada di tempat sholatnya, para malaikat itu berkata (yang artinya): Yaa Allah curahkanlah rahmat-MU kepadanya, Yaa Allah berilah ia ampunan, Yaa Allah terimalah taubatnya!” malaikat terus mendoakannya selama ia tidak mengganggu dan berbicara di dalamnya. (Shohih Muslim).

Abdullah bin Mas’ud Ra berkata yang artinya: “Barangsiapa suka bertemu Allah dalam keadaan muslim, maka peliharalah sholat-sholat ini bergitu terdengar seruan adzan. Sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan kepada nabi kalian SAW sunnah-sunnah dan petunjuk. Jika kalian mengerjakannya di rumah sebagaimana yang dikerjakan oleh orang-orang yang tertinggal (yaitu kaum munafik) sungguh kalian telah meninggalkan sunnah nabi kalian. Jika kalian meninggalkannya berarti kalian telah tersesat. Tidaklah seorang itu bersuci dengan sebaik-baiknya lalu berangkat ke salah satu Masjid, melainkan Allah tulis baginya pada setiap langkahnya satu kebaikan, diangkat derajatnya dan dihapus darinya satu kesalahan. Dan sungguh kita telah melihatnya. Tidak ada tertinggal kecuali orang munafik yang jelas kemunafikkannya. Sungguh salah seorang diantara kami ada yang dipapah oleh dua orang lalu didirikan dalam shof”.

Beliau juga mengatakan yang artinya: Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mengajari kami sunnah-sunnah nabi, termasuk sunnah nabi adalah mengerjakan sholat di Masjid yang dikumandangkan adzan di dalamnya. Shohih Muslim (I/453).

Ancaman bagi yang tidak mendatangi sholat jamaah di Masjid tanpa udzur

Islam telah menjatuhkan sangsi yang berat atas siapa saja yang melakukan atau mengabaikan sholat fardlu berjamaah, bahkan ada sebagian ulama yang menganggap sholat fardhu di rumah (bagi lelaki) adalah tidak sah. Berikut adalah beberapa dalil yang berkaitan dengan anjuran sholat berjamaah DI MASJID:

1. Dari ibnu Abbas Ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: Barrang siapa mendengar seruan adzan sedang tidak ada udzur yang menghalanginya mengikuti sholat berjamaah maka tidak sah sholat yang dilakukannya sendirian” mereka berkata: ”apa itu udzur?” Rasulullah SAW menjawab:”rasa takut (tidak aman) dan sakit(HR Abu Dawud). Hadits senada juga dikeluarkan oleh Al Hakim dengan lafazh yang berbeda.

2. Dari Abu Dardaa’ Ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: Bilamana ada tiga orang yang tinggal di suatu kota atau desa tidak menegakkan Sholat berjamaah, maka setan akan mempecundangi mereka! Maka hendaklah kalian selalu menegakkan sholat berjamaah (HR Hakim)

3. Bahkan amal ibadah lainnya tidak akan bernilai jika ia sama sekali meninggalkan sholat berjamaah, sebagaimana yang dikatakan ibnu Abbas Ra ketika ditanya tentang seseorang yang rajin mengerkajan puasa disiang hari dan tahajjud dimalam hari namun ia tidak pernah mengahadiri sholat jum’at dan sholat berjamaah, beliau menjawab:”ia berada dalam neraka (HR Tirmidzi).

4. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: Sesungguhnya sholat yang paling berat atas kaum munafiqin adalah sholat isya’ dan sholat fajar, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan menghadirinya meskipun dengan merangkak. Sungguh betapa ingin rasanya aku memerintahkan orang-orang untuk sholat, kemudian aku memerintahkan seseorang untuk mengimami mereka . lalu aku pergi bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa kayu bakar menjumpai orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjamaah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api (Shohih Bukhori, Muslim).

5. Masih dalam Shahih Muslim, disebutkan riwayat dari Abu Hurairah Ra bahwa seorang laki-laki buta berkata kepada Rasulullah SAW yang artinya Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya keringanan untuk shalat di rumahku ?” Rasulullah SAW bertanya yang artinya: “Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ? ia menjawab, “Ya”, beliau berkata lagi, “Kalau begitu, penuhilah[Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]

Apa Hukum Sholat berjamaah di Masjid??

Para ulama berbeda pendapat tentang hokum sholat berjamaah, yaitu antara sunnahmuakad, fardlu kifayah atau fardlu ‘ain. Berikut penjelasannya:

1. Bagi yang berpendapat sunnah muakad, salah satu dalil yang dipakai adalah hadits no 4 dalam Shohih Bukhori & Muslim, alasannya karena pada saat itu Rasulullah SAW tidakjadimembakar rumahorang yang meninggalkansholat jamaah di masjid.

2. Bagi yang berpendapat Fardlu kifayah, dalil yang digunakan adalah Hadits no 2, seperti sudah jelas dalam HR Hakim.

3. Bagi yang berpendapat Fardlu ‘ain, dalil yang digunakan adalah Hadits no 1,3,4,5. Hadits no 1 & 3 sudah jelas. Hadits no 4 (Shohih Bukhori, Muslim) digunakan dalil karena pada saat itu Rasulullah SAW memang tidak membakar rumah orang yang tidak sholat fardlu berjamaah di masjid, hal tersebut dikarenakan di dalamrumah-rumah tersebut terdapat anak-anak dan wanita yang tidak wajib sholat fardlu berjamaah di Masjid. Hal tersebut diperkuat dengan hadits no 5 (HR Muslim), yang menyatakan seorang lelaki yang buta pun disuruh Rasulullah SAW mendatangi panggilan adzan, padahal tidak ada penuntun baginya, lalu bagaimana pula dengan kita yang diberi fisik sempurna oleh ALLAH SWT ??? terlebih lagi jalan – jalan sekarang tidak seperti dulu yang gelap gulita.. terlebih lagi terhadap apa yang difirmankan ALLAH SWT dalam QS An-Nisa:102, yang disebutkan bahwa dalam perang pun kita dianjurkan Sholat berjamaah.. Lalu bagaimana dengan kita disini yang dalam keadaan damai??? Renungkanlah wahai saudaraku seiman..!!! Apa lagi yang kalian ragukan..???

Pengambilan hukum Wajibnya sholat berjamaah dimasjid bagi lelaki jugadiperkuat oleh Firman Allah SWT berikut:

1. “Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukulah bersama orang-orang yang ruku” [Al-Baqarah :43]

2. “Artinya : Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah dating golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata” [An-Nisa : 102]

Hukum mengerjakan sholat fardlu berjamaah di Masjid

Hukumnya fardlu ‘ain bagi lelaki muslim yang sudah baligh tanpa uzhur, namun bukan syarat sahnya sholat. Ini merupakan pendapat sejumlah sahabat dan para ulama, diantaranya ubnu Mas’ud & Abu Musa Al Asy’ari Ra, sebagian ulama Syafi’iyah seperti Atha’ bin Abi Robbah, Al Auzaa’I, Abu Tsaur, ibnu khuzaimah dan ibnu Hibban, serta pendapat mayoritas ulama Hanafiyah dan Hambaliyah.

Akan tetapi, untuk sholat sunnah seperti sholat sunnah rowatib dll (yang tidak dianjurkan berjamaah) adalah lebih baik dikerjakan di rumah, baik bagi laki-laki maupun wanita. Sebagaimana sabda beliau yang Artinya: “Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat-shalat fardhu".

Hukum sholat bagi wanita yang terbaik adalah dirumahnya, bukan dimasjid, sampai sampai Rasulullah SAW mengatakan yang maknanya bahwa sholat wanita dirumahnya lebih utama daripada sholat di masjidku (masjid nabawi), padahal sholat dimasjid nabawi pahalanya seribu kali lipat daripada sholat di masjid lainnya (selain masjidil Aqso dan masjidil Haram). Akan tetapi tidak mengapa kalau wanita mendatangi sholat jamaah di masjid.

Pernyataan para imam untuk mengikuti sunnah dan meninggalkan yang menyelishi sunnah

Yang dimaksud sunnah disini adalah jejak hidup atau apa yang dilakukan nabi SAW (bukan sunnah dalam pengertian fiqih, yang bila dilaksan akan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa)…

Ikutilah oleh kalian apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-mimpin selain Dia. Sungguh sedikit sekali kamu ingat kepadanya (QS Al A’rof:3)

“Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya [An-Nisa : 59]

“Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih [An-Nur : 63]

Sedangkan berikut ini adalah pernyataan para imam madzhab:

1. Pernyataan Imsm Abu Hanifah:

Ø “Jika (ada) suatu hadits Shohih, itulah madzhabku”

Ø “Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya”

Ø “Kalau saya mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits Rasulullah SWA, tinggalkanlah pendapatku itu.” Dll

2. Imam Malik bin Anas:

Ø “Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah maka ambillah, dan bila tidak sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah maka tinggalkanlah.”

Ø “Siapapun pendapatnya bias ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya nabi SAW sendiri” dll

3. Imam Syafi’i:

Ø “Setiap orang harus bermadzhab kepada Rasulullah SAW dan mengikutinya. Apapun pendapat yang aku katakan atau sesuatu yang aku katakan itu berasal dari Rasulullah SAW, tetapi ternyata berlawanan dengan pendapatku, apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW itulah yang menjadi pendapatku.”

Ø “Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan hadits Rasulullah SAW, peganglah hadits Rasulullah SAW dan tinggalkanlah pendapatku itu.”

Ø “Setiap hadits yang dating dari Rasulullah SAW berarti itulah pendapatku, sekalipun kalian tidak mendengarnya sendiri dari aku.”

Ø “Bila suatu masalah ada Haditsnya yang sah dari Rasulullah SAW menurut kalangan ahli hadits, tetapi pendapatku menyalahinya, pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati.” dll

4. Imam Ahmad bin Hambal:

Ø “Janganlah engkau taklid (mengekor) kepadaku atau Malik atau Syafi’I atau Auza’I atau Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil”

Ø “Pendapat Auza’I, Malik dan Abu Hanifah adalah ra’yu (pikiran). Bagi saya semua ra’yu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang ada pada atsar (Hadits).” dll

Uzhur yang membolehkan tidak menghadiri sholat berjamaah di Masid

Uzhur umum: Hujan deras, angin kencang, hujan salju, udara dingin yang menyengat, udara panas yang sangat menyengat dan sejenisnya

Uzhur Khusus: Sakit yang menjadikan penderitanya tidak bisa menghadiri sholat berjamaah, kondisi tidak aman yang membahayakn diri, harta dan kehormatannya, menahan buang air kecil dan buang air besar, ketika makanan sudah dihidangkan (dan jangan tergesa-gesa memakannya, sekalipun sudah iqomat), tidak ada baju yang bisa menutup aurat, safar, hilang ingatan dll

Setelah tampak kebenaran ini dan setelah jelas dalil-dalilnya, maka tidak boleh seorang pun mengingkarinya hanya karena ucapan si fulan dan si fulan. Wallahu a’lam.

Sumber:

· Tuntunan praktis sholat berjamaah oleh DR Sholih bin Ghanim As Sadlan

· Sifat Sholat Nabi SAW oleh Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani

· Bulughul Maram, oleh ibnu hajar Al Atsqolani

· Riyadlus Sholihin imam Nawawi

[Yanto Abdurrahman]

Monday, November 20, 2006

ILMU Agama

Kemuliaan Orang yang Berilmu Agama

"Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Dan nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, melainkan mewariskan ilmu. Dan barangsiapa yang mengambilnya, maka akan mendapatkan bagian yang sangat melimpah." (Riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi). .

Di zaman sekarang, ilmu agama dipandang sebelah mata oleh kebanyakan orang, belajar ilmu agama ditempatkan pada urutan kedua, setelah berbagai ilmu dunia. Benar, karena pemikiran materi yang sempit menyebabkan orang berpikiran bahwa duduk di pesantren untuk mempelajari ilmu agama, bukan cara meraih kesuksesan secara duniawi. "Mau kerja di mana setelah lulus dari pesantren?"

Bahkan, yang bersekolah di penguruan tinggi Islam mulai berpikiran dengan gelar keagamaan yang akan didapatkannya, bagaimana dengan peluang kerjanya nanti? Apakah aku bisa meraih masa depan dengan gelar tersebut? Dan masih ada sejuta pertanyaan yang masih perlu dipertanyakan di sini. .

Pandangan yang demikian terbentuk dari pola pikir yang terkukung oleh ruang lingkup kehidupan duniawi yang sebentar dan tak langgeng. Sikap hidup seperti itu layak untuk direvolusi dengan membaca berbagai literatur Islam yang akurat dan terpercaya, yaitu Kitabullah dan hadits Nabi SAW. .

Apa Saja Kemuliaan yang Bakal Diraih oleh Orang yang Belajar Ilmu Agama?
1. Derajat Tinggi di Sisi Allah
.

Orang yang berilmu akan meraih ketinggian derajat tinggi yang hakiki. Sangat dianjurkan setiap orang berlomba-lomba untuk meraihnya. Allah berfirman, "Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mujadah : 11) . . Kata "meninggikan derajat" ini menunjukkan besarnya kurnia, yang berarti ketinggian secara maknawi di dunia dengan tingginya kedudukan dan sanjungan yang baik padanya. Dan ketinggian yang sebenarnya adalah di akhirat kelak. Ia mendapatkan tempat yang tinggi di jannah. Demikian yang disampaikan di dalam kitab Fathul Bari.

2. Membuat Rasa Takut Pada Allah .

Berbagai ilmu akan menghasilkan hasil-hasil yang akan diperoleh, dan ilmu agama yang nafi' (bermanfaat) akan menghasilkan hasil yang banyak, di antara yang terpenting adalah rasa takut kepada Allah yang Mahasuci. Orang yang sangat berilmu yaitu ulama, yakni orang yang paling kuat rasa takutnya kepada Allah. Hal ini disebabkan mereka belajar ilmu yang menambah pengetahuan mereka kepadaNya hingga iman mereka semakin mengakar di dalam hati. Allah berfirman, "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya, hanyalah ulama." (QS. Fathir : 28) .

Rasa takut yang benar kepada Allah ini akan membuahkan beragam kebaikan yang begitu melimpah. Seperti kuat dalam ketaatan kepada Allah, semangat dalam beramal kebajikan, dan semangat dalam meninggalkan sekaligus memerangi kemaksiatan. Rasa takut kepada Allah akan menghalangi seseorang dari berbuat dosa dan kemaksiatan. Namun rasa takut yang benar itu tidak akan pernah muncul melainkan dari ilmu yang lurus.

3. Orang yang Baik .

Apabila Allah menghendaki agar seorang hamba menjadi baik, maka Allah akan menjadikan orang tersebut paham dengan agama. Sebagaimana hadits nabi, "Barangsiapa yang Allah kehendaki menjadi baik, maka Dia akan membuat orang tesebut paham ilmu agama." (Riwayat Al-Bukhari) .

Tentu saja, pemahaman ini bukan sesuatu yang datang begitu saja tanpa usaha dan perjuangan. Namun pemahaman tersebut hanya bisa diperoleh dengan cara belajar alias menuntut ilmu. Sehingga di dalam syari'at Islam, tidak dikenal adanya ilmu laduni yang menjadikan orang bisa memahami sesuatu tanpa belajar dan menuntut ilmu. Jelas sudah, bahwa ilmu agamalah yang menyebabkan seorang bisa orang baik.

4. Mudah Menuju Jannah .

Jalan ke surga bukanlan sesuatu yang lempang dan mudah untuk ditempuh. Banyak sekali aral melintang dan hambatan untuk menuju ke arahnya. Nah, dengan ilmu seseorang menjadi lebih mudah untuk meraih surga. Yang demikian itu sangat jelas diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya, "Barangsiapa yang menempuh jalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan menunjukinya satu jalan di antara jalan ke jannah." (Riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi). .

Masih banyak lagi keutamaan dari ilmu agama yang belum diungkapkan disini.

Ilmu yang Mana…?

Sebenarnya, dari berbagai ayat dan hadits yang ada, jelas sekali menerangkan tentang keutamaan ilmu agama, bukan ilmu yang lain. Ilmu yang dimaksud adalah ilmu syari'at yang mengajarkan apa saja yang harus dilakukan oleh seorang mukallaf tentang urusan agamanya, baik berupa ibadah maupun muamalah. Ilmu tersebut meliputi ilmu tentang Allah, sifat-sifatNya, dan apa saja yang harus kita lakukan untukNya dan yang kita hindari untuk mensucikanNya. Bila demikian, ilmu yang dimaksud adalah ilmu agama yang berkisar pada ilmu tafsir, hadits, dan fiqih. .

Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa salah satu di antara hal yang menunjukkan keutamaan ilmu dan kewajiban untuk selalu menambahnya adalah firman Allah kepada Rasul-Nya, "Dan katakanlah : Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (QS. Thaha : 114).

Allah tidak memerintahkan NabiNya agar minta tambah atas sesuatu pun selain ilmu. Dan maksud dari ilmu di sini adalah ilmu syar'i yang membuat seorang hamba mengenal RabbNya Yang Mahasuci, dan mengetahui apa yang diwajibkanNya kepada para hamba dalam beragama, baik dalam masalah ibadah maupun muamalah. .

Demikianlah, ilmu yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits adalah ilmu agama. Tentu saja hal ini tidak berarti meniadakan kemanfaatan ilmu-ilmu umum, cuma saja, yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menguatkan pentingnya ilmu dunia bisa saja menjadi sesuatu yang wajib pula dituntut oleh sebagian kaum muslimin. Di antaranya, ketika ilmu duniawi tersebut bermanfaat dan menambah kekuatan kaun muslimin. Wallahu a'lam.

[Elfata-06/2006]