Friday, July 13, 2007

Niat

N I A T

Syarat diterimanya amal ada 2 macam, yaitu ikhlas karena Alloh Ta’ala, dan Mengikuti petunjuk/tuntunan Rasulullaloh Sholallohu ‘alaihi wa salam. Niat, masuk dalm katregori ikhlas. Setiap amal seseorang tidak akan terlepas dari niat. Seorang berkata didalam hatinya bahwa habis makan akan mandi hal ini menunjukkan bahwa ia telah berniat untuk mandi. Seseorang berangkat dari rumah untuk sholat maghrib di masjid maka hal ini menyatakan bahwa ia telah berniat untuk sholat maghrib. Sehingga niat (an-niyah) dapat didefinisikan sebagai keinginan atau kehendak hati (al-qashdu).

Lalu bolehkah kita mengucapkan niat di lesan, bukankah ini perbuatan yang bagus untuk membantu menambah kekhusyukan kita didalam beribadah, seperti ketika akan sholat dengan membaca usholli fardho.....?. Niat adalah amalan hati maka niat bukanlah perkataan "nawaitu" ataupun "ushollii". Para ulama menyatakan bahwa melafazhkan niat termasuk bid'ah yang munkar, karena perbuatan ini tidaklah terdapat didalam Al-Qur'an dan tidakpula di dalam Sunnah Rosululloh sholallohu 'alaihi wasallam. Sedangkan telah kita ketahui bahwa asal dari suatu ibadah adalah haram kecuali ada dalil yang memerintahkannya (lihat Qawaid wa Fawaid min Arbain An-Nawawiyah).

Rosululloh adalah orang yang paling tahu dengan kebaikan tetapi beliau tidak mengamalkannya, lalu apakah kita akan berkata bahwa kita lebih mengetahui kebaikan daripada Rosululloh???

Kedudukan Niat dalam amal:

Di dalam Islam niat mempunyai kedudukan yang penting, sah ataupun tidaknya suatu amal dilihat dari niatnya . Di dalam amal niat berfungsi :

1. Sebagai pembeda antara ibadah dengan adat (kebiasaan)

Maka yang membedakan kita di dalam melakukan suatu amal adalah niat kita. Boleh jadi seorang beramal yang sama tapi satunya mendapat pahala dan satunya tidak mendapatkan pahala disisi Allah Ta'ala. Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan amalanya"(diriwayatkan Bukhori dan Muslim)

2. Sebagai pembeda antara ibadah yang satu dengan yang lain

Seseorang datang ke Masjid jam 4 pagi kemudian dia sholat dua rokaat, Apakah dia telah melakukan sholat shubuh? Maka hal ini dilihat sholat 2 rokaat tadi niatnya untuk sholat apa jika ia telah berniat sholat shubuh maka ia telah tercatat melakukan sholat shubuh, tapi jika niatnya bukan sholat shubuh tapi sholat rawatib qabliyah maka ia masih punya kewajiban untuk melakukan sholat shubuh. Hal ini juga berdasarkan hadits diatas bahwa setiap amal tergantung pada niatnya.

Didalam berniat yang sangat perlu diperhatikan adalah hendaknya niat itu ditujukan hanya pada Alloh Ta'ala saja dengan kata lain ikhlash. Karena percuma seorang telah beramal sekian banyak tapi jika tidak ikhlash maka hal ini tidaklah diterima disisi Alloh Ta'ala. Karena pentingnya ikhlash ini banyak ayat Al-Quran memeintahkan manusia untuk berbuat ikhlash didalam setiap ibadahnya diantara lain dalam surah Al-Bayyinah ayat 5 Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya "Padahal Mereka tidaklah disuruh kecuali untuksupaya menyembah Allah dengan memunikannketaatan kepada-Nya (mengikhlaskan amal untuk Allah saja)".Dan Sabda Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla tidak menerima suatu amal kecuali dia niatkan amal nya untuk mencari wajah Allah" (Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Nasai dengan sanad jayyid ).

Semoga Alloh memberikan taufik dan hidayah-Nya untuk mengikhlaskan seluruh amal ibadah kita kepada Alloh Ta'ala. Wallohu a'lam